
GenPI.co Kalbar - Pola kemitraan tata niaga sawit tidak memiliki loading ramp atau tempat penampungan sementara Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Heronimus Hero, di Kota Pontianak, Jumat (3/3).
"Dalam tata niaga sawit, tidak mengenal adanya loading ramp. Hanya pola kemitraan dalam bentuk koperasi dan kelompok tani yang bekerja sama dengan pabrik kelapa sawit (PKS)," tuturnya.
BACA JUGA: Terus Naik, Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar Rp 2.421 per Kg
Menurut Hero, pola kemitraan dalam bentuk koperasi dan kelompok tani yang bekerja sama dengan PKS itu untuk memastikan agar TBS yang dijual sesuai aturan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, PKS juga mendapatkan hasil yang jelas pula.
BACA JUGA: Sawit Berkontribusi hingga 68 Persen pada Pendapatan Keluarga di Kalbar
Pasalnya, jika TBS sawit dibeli tidak melalui kemitraan, perusahaan bakal kewalahan dengan pasokan TBS.
"Bisa jadi buahnya tidak sesuai standar, akhirnya perusahaan jual CPO susah. Mereka tidak bisa dapat ISPO dan ekspor terganggu," terang Hero.
BACA JUGA: Ketua Gapki Kalbar: Perusahaan Sawit Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah
Disbunnak Kalbar juga sudah menyurati dinas perkebunan di daerah untuk menutup kegiatan loading ramp yang kini terus tumbuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News