Program Peremajaan Sawit dari BPDPKS Sasar 102 Pekebun di Kubu Raya

Program Peremajaan Sawit dari BPDPKS Sasar 102 Pekebun di Kubu Raya - GenPI.co KALBAR
Potret aktivitas tumbang chipping sawit dalam program PSR di Mega Timur, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 80 pekebun swadaya di Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya telah menikmati program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kementerian Keuangan RI.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Sabtu (11/2).

"Bersyukur di Desa Mega Timur ada 102 anggota atau pekebun atau dari 80 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan program peremajaan sawit rakyat atau PSR dari BPDPKS," tuturnya.

BACA JUGA:  Kepala BI: Kelapa Sawit Dongkrak Ekonomi Kalimantan Barat 2023

Muda menyebut, dengan program BPDPKS tersebut, Kubu Raya diperkuat.

Dengan begitu, diharapkan standar produksi sebagaimana Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) bisa terwujud dengan baik.

BACA JUGA:  Komisi XI DPR RI Minta Seluruh Perusahaan Sawit Salurkan CSR Sesuai Aturan

"Semoga ekonomi kerakyatan maksimal. Adanya percontohan PSR di Mega Timur dari BPDPKS Kemenkeu Satu ini meningkatkan pendapatan petani sawit," ujar Muda.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar sebelumnya, diketahui bahwa pelaksanaan program PSR pekebun di Provinsi Kalbar dimulai sejak 2018.

BACA JUGA:  Pengamat Ekonomi: Pembatasan Ekspor CPO Untungkan Petani Sawit Kalbar

Program tersebut yang tersebar di 8 kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kubu Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya