GenPI.co Kalbar - Perusahaan sawit di Kalimantan Barat alias Kalbar diminta untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan aturan yang ada.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O. F.P. IR, di Pontianak, Kamis (2/2).
Kunjungan Dolfie untuk menghadiri kegiatan dalam rangka fungsi pengawasan terkait dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terhadap peremajaan kelapa sawit di Provinsi Kalbar.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Pembatasan Ekspor CPO Untungkan Petani Sawit Kalbar
"Terkait kepatuhan perusahaan sawit itu punya kewajiban untuk memberikan CSR dan harus menyalurkan dana tersebut sesuai dengan aturan undang-undang PT, ini menjadi masukan dalam pertemuan," tuturnya.
Menurutnya, DPR RI bakal mendorong peremajaan pohon sawit yang dilakukan oleh perusahaan.
BACA JUGA: Peran Perusahaan Sawit Bangun Daerah Terus Dimaksimalkan Pemprov Kalbar
Selain itu, pihaknya juga mendorong aspirasi dari wilayah-wilayah penghasil kelapa sawit.
"Kami perlu mengundang Komite Pengarah karena penentuan dari alokasi penggunaan dana sawit ini ditentukan oleh Komite Pengarah,” terang Dolfie.
BACA JUGA: Kepala BI: Komoditas Sawit Berperan Besar bagi Perekonomian Kalbar
“Seperti tadi kita lihat profilnya, 1 persen itu digunakan untuk kegiatan sosial, 5 persen digunakan untuk peremajaan, dan 94 persen itu digunakan untuk kepentingan biodiesel," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News