GenPI.co Kalbar - Kebijakan pembatasan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan mandatori program campuran biodiesel 35 persen (B35) dinilai menguntungkan petani sawit di Kalbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Eddy Suratman, di Pontianak, Selasa (10/1).
Menurutnya, kebijakan yang ada sudah diperhitungkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Peran Perusahaan Sawit Bangun Daerah Terus Dimaksimalkan Pemprov Kalbar
Pembatasan CPO, kata Eddy, sangat baik dan sejalan dengan B35 yang membutuhkan minyak mentah sawit tersebut dalam jumlah cukup besar.
“Kebijakan yang ada bisa menstabilkan harga dan petani tentu diuntungkan," tuturnya.
BACA JUGA: Kepala BI: Komoditas Sawit Berperan Besar bagi Perekonomian Kalbar
Dia menyebut, kebijakan yang ada juga sangat didukung Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki).
Hal tersebut semakin meyakinkan bahwa ke depan industri sawit kembali bangkit.
BACA JUGA: Petani Sawit Ketapang Dibantu Apkasindo Dapatkan Dana Hibah BPDPKS
"Harga sawit akan kembali naik. Apalagi dikaitkan dalam produksi sawit di Indonesia termasuk di negara Malaysia,” terang Eddy.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News