Ganggu Proses Belajar, Permainan Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah

Ganggu Proses Belajar, Permainan Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah - GenPI.co KALBAR
Potret permainan lato-lato. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Anak-anak yang membawa lato-lato ke sekolah dinilai menganggu kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara membuat surat edaran ke satuan pendidikan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Rahadi, di Sukadana, belum lama ini.

BACA JUGA:  Lato-lato Timbulkan Korban, Disdikbud Kubu Raya Terbitkan Larangan Permainan

Menurutnya, Surat Edaran Nomor 420/467/PEND II tentang larangan bermain lato-lato di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Kayong Utara ditujukan untuk sekolah tingkat PAUD, SD/MIN, dan SMP/MTS sederajat.

Tujuannya agar melarang siswa-siswi membawa permainan lato-lato ke sekolah.

BACA JUGA:  Pelajar di Kapuas Hulu Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah

"Diharapkan dengan edaran ini, anak tidak bermain lato-lato di sekolah, apalagi saat jam pelajaran,” ungkap Rahadi.

“Karena hasil sidak yang saya lakukan, banyak anak-anak membawa lato-lato di sekolah dan bermain dalam kelas," imbuhnya.

BACA JUGA:  Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas, Edi: Salah Satunya Sekolah Inklusi

Selain bisa membahayakan yang memainkan, lato-lato juga mengganggu proses belajar mengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya