Lato-lato Timbulkan Korban, Disdikbud Kubu Raya Terbitkan Larangan Permainan

Lato-lato Timbulkan Korban, Disdikbud Kubu Raya Terbitkan Larangan Permainan - GenPI.co KALBAR
Potret permainan lato-lato. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Surat edaran larangan permainan lato-lato di satuan pendidikan diterbitkan oleh Pemkab Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub di Sungai Raya, Rabu (11/1).

"Permainan lato-lato ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera," tuturnya.

BACA JUGA:  Pelajar di Kapuas Hulu Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Oleh sebab itu, Ayub melarang seluruh warga satuan pendidikan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

"Diminta agar kepala satuan pendidikan membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan," katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Begal di Kubu Raya Sedang Diselidiki Polisi

Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan komite sekolah dan orang tua peserta didik.

“Pendidik dan tenaga kependidikan wajib mengawasi agar peserta didik tetap aman selama berada di lingkungan satuan pendidikan,” terang Ayub.

BACA JUGA:  Perusahaan di Kubu Raya Diminta Laporkan Data Karyawan Penerima BPJS

Sebelumnya, ada seorang siswa kelas 3 SD Negeri Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bernama Arfa Naizar, menjadi korban permainan lato-lato.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya