GenPI.co Kalbar - Surat edaran terkait larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (10/1).
"Permainan lato-lato bisa membahayakan anak-anak. Jadi untuk keselamatan dan keamanan, lato-lato tidak diperbolehkan untuk dibawa ataupun dimainkan di lingkungan sekolah," tuturnya.
BACA JUGA: Tentukan Arah Pembangunan, Kebijakan Satu Data Penting Diterapkan di Kapuas Hulu
Sebagai informasi, permainan lato-lato merupakan permainan yang dibenturkan dan saat ini lagi viral dimainkan oleh anak-anak.
Menurut Petrus, dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah setempat, ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pihak sekolah.
BACA JUGA: 23 Puskesmas di Kapuas Hulu Ditargetkan Terakreditasi Predikat Paripurna
Di antaranya orang tua murid, warga, dan peserta didik tidak boleh membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah, termasuk juga mempraktikkan permainan lato-lato di sekolah.
Pihak sekolah diminta untuk mengingatkan para orang tua murid terkait larangan dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.
BACA JUGA: Pelajar dan Mahasiswa Kapuas Hulu Dapat Beasiswa Pemkab
"Larangan itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama, terutama anak-anak kita," ungkap Petrus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News