Menurutnya, selama ini Satpol PP sudah rutin melakukan pengawasan.
Beberapa persoalan lainnya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Ada banyak sektor yang kini terus dibenahi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Bina Hotel dan Kos
Contoh lain yang disampaikan Bahasan, yakni penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dia menyampaikan, penertiban yang dilakukan ditujukan agar menciptakan rasa nyaman secara bersama-sama, baik dari penjual maupun pembeli.
BACA JUGA: Resmi Ditetapkan, UMK Pontianak Tahun 2023 Rp 2.750.644,55
“Jadi bukan melarang, tidak ada yang melarang, silakan berjualan namun tetap tertib,” terangnya.
Bahasan mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT/RW, lurah maupun camat yang telah berjuang dalam menciptakan suasana yang kondusif.
BACA JUGA: Kota Pontianak Usulkan 4 Raperda Menjadi Perda
Mulai dari membangun pos jaga dan aktif berkeliling malam. Hal itu untuk memelihara Kota Pontianak tetap indah dan nyaman. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News