Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Bina Hotel dan Kos

Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Bina Hotel dan Kos - GenPI.co KALBAR
Rapat koordinasi dengan PHRI berkaitan pembinaan pengawasan dan pengendalian perhotelan di Kota Pontianak, Kamis (8/12). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak tengah mempersiapkan beberapa langkah maupun regulasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait terutama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar.

Persiapan tersebut untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau semua pihak untuk menjaga komitmen yang telah dibangun bersama guna menjaga nama baik Kota Pontianak.

BACA JUGA:  PHRI Kalbar: BIMP-EAGEA Berdampak pada Peningkatan Hunian Hotel

Imbauan tersebut khususnya untuk penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak.

Hal itu dia ungkapkan seusai menggelar rapat koordinasi bersama PHRI didampingi OPD terkait, mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak dan lainnya.

BACA JUGA:  Tok! Volume RAPBD Kota Pontianak 2023 Rp 1,855 triliun

“Intinya, tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan,” tuturnya di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (8/12).

“Salah satunya juga menjelang Nataru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya,” imbuh Bahasan.

BACA JUGA:  Resmi Ditetapkan, UMK Pontianak Tahun 2023 Rp 2.750.644,55

Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya