Ombudsman Kalbar Pastikan Laporan Aktif Masyarakat Selesai Akhir Tahun Ini

Ombudsman Kalbar Pastikan Laporan Aktif Masyarakat Selesai Akhir Tahun Ini - GenPI.co KALBAR
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar Tariyah saat bersilaturahmi bersama awak media di Kantor Ombudsman, di Kota Pontianak. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Ombudsman Kalimantan Barat alias Kalbar berkomitmen untuk menyelesaikan 30 laporan aktif dari masyarakat Kalbar yang belum diselesaikan tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalbar Tariyah, yang baru terpilih, di Kota Pontianak, Selasa (6/12).

“Kami telah menerima sebanyak 308 laporan masyarakat sejak Januari hingga Desember 2022,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gerai Pengaduan Ombudsman Hadir di Landak, Cuma 2 Hari

“Kemudian, dari 308 laporan itu lebih dari 90 persen sudah kami selesaikan dan tinggal 30 laporan aktif, ini menjadi komitmen dan program kami untuk segera kami selesaikan,” imbuh perempuan yang akrab disapa Tari itu

Menurutnya, proses penyelesaian laporan di Ombudsman diklasifikasi dalam 3 bentuk, yakni laporan kelas ringan, sedang, dan berat.

BACA JUGA:  Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud

Sementara laporan yang belum terselesaikan, masuk pada laporan sedang dan berat yang memakan waktu 4-6 bulan.

“Sementara untuk ke-30 laporan masyarakat yang belum diselesaikan oleh Ombudsman, Kalbar salah satu penyebabnya adalah faktor tidak ada titik terang dari pihak pelapor,” terang Tari.

BACA JUGA:  Pelayanan Jemput Bola, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Sekadau

Titik terang yang dimaksud, yakni dalam respons pelapor terhadap penyelesaian laporan yang disampaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya