Gerai Pengaduan Ombudsman Hadir di Landak, Cuma 2 Hari

Gerai Pengaduan Ombudsman Hadir di Landak, Cuma 2 Hari - GenPI.co KALBAR
Gerai Pengaduan Ombudsman Kalbar di Kantor Disdukcapil Kabupaten Landak. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Pelayanan jemput bola lewat gerai pengaduan dibuka oleh Ombudsman Kalbar di Kabupaten Landak.

Gerai itu menjadi sebagai sarana masyarakat menyampaikan ketidakpuasan dan mengalami permasalahan dalam pelayanan publik di Landak.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar Marini menyebut, pembukaan gerai merupakan upaya mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat di Kabupaten Landak.

BACA JUGA:  Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud

“Sehingga dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (5/7).

Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, bisa langsung mendatangi gerai tanpa harus ke Ombudsman Kalbar di Pontianak.

BACA JUGA:  Pelayanan Jemput Bola, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Sekadau

Menurut Marini, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui ke mana harus mengadu soal permasalahan pelayanan publik.

Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut, dan praktek-praktek pungli dalam layanan publik.

BACA JUGA:  Wako Terima Kunjungan Ombudsman Kalbar, Bahas Isu Terkini

"Sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut," ungkap Marini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya