
Tari menuturkan, Ombudsman Kalbar telah berdiri selama 10 tahun.
Berdasarkan klasifikasi instansi terlapor dari tahun pertama hingga tahun kesepuluh, yang paling dominan dilaporkan oleh masyarakat, yaitu kantor pertanahan, institusi kepolisian, dan instansi pemerintahan.
Ke depan, dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, pada 2023 Ombudsman Kalbar akan melakukan jemput bola dalam penanganan laporan kepada masyarakat di wilayah terpencil, terjauh, dan terluar (3T).
BACA JUGA: Gerai Pengaduan Ombudsman Hadir di Landak, Cuma 2 Hari
Ombudsman Kalbar juga akan membangun sinergitas dengan sejumlah stakeholder dalam menyelesaikan 30 laporan aktif masyarakat yang belum diselesaikan.
“Untuk menyelesaikan laporan itu, kami dari Ombudsman akan membangun sinergitas dengan pemerintah setempat, kemudian akademisi termasuk mahasiswa, masyarakat, media dan menyusul pengusaha,” tandas Tariyah. (ant)
BACA JUGA: Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News