Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Soal PDAM Tirta Khatulistiwa

Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Soal PDAM Tirta Khatulistiwa - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Raperda yang diusulkan. Foto: Prokopim

Sebagai informasi, keempat Raperda itu, yakni Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Kemudian, perubahan kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa.

Selanjutnya, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum dan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:  Kota Pontianak Usulkan 4 Raperda Menjadi Perda

"Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi diupayakan dapat merespons pertanyaan, saran dan pendapat fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin," terang Bahasan. (rls)

 

BACA JUGA:  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disahkan, Volume Rp 1,87 T

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya