Ekspor Hasil Laut di PLBN Aruk Kian Meningkat, Capai Rp 1 Miliar per Bulan

Ekspor Hasil Laut di PLBN Aruk Kian Meningkat, Capai Rp 1 Miliar per Bulan - GenPI.co KALBAR
Pengecekan udang yang bakal diekspor melalui PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Ekspor ikan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sudah mencapai Rp 1 miliar per bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Penanggung jawab Balai Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Wilayah Aruk, Reno Putra, Jumat (21/10).

Menurutnya, ekspor ikan dan sejenisnya melalui PLBN Aruk baru dimulai pada Agustus 2022.

BACA JUGA:  Kembali Normal, Imigrasi PLBN Aruk Layani 500 Pelintas Batas Setiap Hari

“Sejak itu hingga Oktober 2022, rata-rata (ekspor, red) mencapai Rp 1 miliar per bulan," tuturnya.

Komoditas ikan yang diekspor merupakan kekayaan laut Kabupaten Sambas dan sekitarnya.

BACA JUGA:  PLBN Aruk Butuh Dukungan Soal Regulasi Visa untuk PMI

Adapun jenis ikan yang diekspor, antara lain tenggiri, bawal hitam, kerapu, kurisi, cumi, dan berbagai jenis udang.

"Sebelum Agustus 2022, tidak ada aktivitas ekspor ikan termasuk tahun sebelumnya karena pandemi covid-19,” terang Reno.

BACA JUGA:  Sudah 5 Tahun, PLBN Aruk Belum Miliki Regulasi Ekspor dan Impor

Namun dari sisi potensi ekspor, Kabupaten Sambas sangat besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya