
GenPI.co Kalbar - Imigrasi Kelas II TPI Sambas PLBN Aruk kini sudah melayani 500 pelintas batas setiap hari.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas PLBN Aruk Achmad Aswira.
"PLBN Aruk sejak dibuka 15 April 2022 lalu sudah melayani 500 pelintas per hari. Bahkan saat akhir pekan, bisa mencapai 600 pelintas," katanya di Aruk, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Sudah 5 Tahun, PLBN Aruk Belum Miliki Regulasi Ekspor dan Impor
Pelayanan diberikan baik untuk WNI maupun WNA dari dan ke Aruk, Kabupaten Sambas, mulai pukul 07.00 - 16.00 WIB.
"Saat pandemi covid-19, pelayanan sempat ditutup dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah tersebut. Saat ini terus kembali normal," terang Achmad Aswira.
BACA JUGA: PLBN Aruk Butuh Dukungan Soal Regulasi Visa untuk PMI
Pelintas yang mayoritas dilayani di PLBN Aruk, yakni PMI dan masyarakat yang akan melakukan pengecekan atau berobat di rumah sakit di Malaysia.
"Kemudian pelintas di sini ada juga untuk berwisata baik ke Indonesia maupun berwisata ke Malaysia," ujar Achmad Aswira.
BACA JUGA: Tarik Kunjungan Wisman, Kalbar Gelar Aruk Border Creative Festival
Kini, PLBN Aruk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik di PLBN Aruk dan memastikan berjalan sebagaimana aturan yang ada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News