7 Pegawai Bawaslu Kalbar yang Masuk Sipol Bakal Diproses

7 Pegawai Bawaslu Kalbar yang Masuk Sipol Bakal Diproses - GenPI.co KALBAR
Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza. ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Bawaslu Kalbar mengungkapkan bakal memproses dugaan keterlibatan jajarannya yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pasalnya, berdasarkan hasil sementara pengawasan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024, ada 7 orang jajaran bawaslu terdaftar dalam Sipol.

“Atas persoalan itu, kami dari Bawaslu Provinsi Kalbar telah sampaikan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti," ujar anggota Bawaslu Kalbar Faisal Riza di Pontianak, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Bawaslu Ajak Masyarakat Cek Keanggotaan Partai Politik

Menurutnya, 7 orang tersebut terdiri atas 1 anggota bawaslu dan 6 staf.

Selanjutnya, Bawaslu RI akan menyampaikan temuan tersebut ke KPU, sehingga Bawaslu RI akan memberikan saran perbaikan.

BACA JUGA:  Bawaslu Kalbar Gandeng Media Kawal Pemilu 2024

"Ini TMS (tidak memenuhi syarat) karena jajaran bawaslu tidak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik," terang Faisal.

Saat ini, pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat untuk mengecek nama mereka masuk atau tidak dalam keanggotaan dan kepengurusan partai politik.

BACA JUGA:  Cegah Pelanggaran Pemilu oleh ASN, Bawaslu Awasi Medsos

Pihaknya sudah menerima dua pengaduan penyalahgunaan data pribadi untuk keperluan Sipol yang masuk pada posko di tingkat provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya