Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak

Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak - GenPI.co KALBAR
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Bawaslu

"Selama proses pendaftaran, Bawaslu Kota Pontianak akan mengecek langsung kelengkapan berkas para pendaftar itu. Jika kurang, akan diminta agar dilengkapi,” ungkap Eka.

Selanjutnya, pendaftar bisa melengkapi berkas.

Namun, jika di akhir masih ada pendaftar yang tidak melengkapi persyaratan, pendaftar otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:  Bawaslu: 14 Kades di Ketapang Diduga Jadi Pengurus Partai Politik

Sebagai informasi, pengumuman untuk pendaftar yang lulus dilakukan melalui website resmi bawaslu. Pengumuman itu juga dilakukan di masing-masing kantor kecamatan.

"Kemudian bagi pendaftar yang lulus akan ikut tes CAT (Computer Assisted Test) online, akan dilaksanakan tanggal 14-16 Oktober 2022,” tandas Sri Eka Karunia. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya