GenPI.co Kalbar - Seorang ibu berinisial MA (23) tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
MA memukul anaknya menggunakan centong air di bagian kepala dan bagian mata dengan jari tangan.
BACA JUGA: Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Pria Perkosa Anak Tiri Selama 5 Tahun
Korban juga dipukul di bagian perut dan penis dengan tangan kosong.
Akibatnya, sang balita berinisial KR itu mengalami memar di bagian kepala, mata, dan kemaluannya.
BACA JUGA: Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur, SM Divonis 15 Tahun Penjara
Kabar soal penganiayaan itu diketahui usai seseorang mengunggah foto dan video sang anak yang mengaku dipukul oleh ibunya di media sosial, Minggu (17/4).
Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak untuk mendapat perawatan intensif.
BACA JUGA: Wujudkan Pontianak Kota Layak Anak Perlu Peran Media Massa
Mendengar kabar itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa bergerak cepat dengan menjenguk korban di RSUD Landak, Senin (18/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News