Angeline Fremalco Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan

Angeline Fremalco Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan - GenPI.co KALBAR
Angeline bersama anggota Komisi I DPRD Kalbar saat on the spot di Kabupaten Ketapang, Jumat (9/9). Foto: Humas PDIP Kalbar

GenPI.co Kalbar - Pemerintah didesak untuk menyelesaikan sengketa lahan yang kerap terjadi antara masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalbar Angeline Fremalco mendesak saat on the spot di Kabupaten Ketapang, Jumat (9/9).

Perempuan yang akrab disapa Angel itu mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum mengeluarkan pemukiman dari area HGU mereka.

BACA JUGA:  Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan

“Dalam kenyataannya, perusahaan harus didorong keras. Oleh sebab itu, kami menggundang BPN untuk membantu proses ini,” tuturnya.

Angel juga apresiasi BPN yang sudah membantu masyarakat dalam penyelesaian lahan masyarakat yang masuk ke dalam HGU.

BACA JUGA:  Kontra Peta SHGU Horizontal BGA Grup, 12 Kades Tagih Janji BPN

Walaupun BPN punya kewenangan, namun pihak perusahaan yang harus mengeluarkan lahan masyarakat dari HGU.

“Sekali lagi saya katakana, pihak perusahan yang harus mengeluarkan lahan masyarakat dari HGU, pihak BPN hanya mengeluarkan sertifikat,” ungkap Angeline Fremalco.

BACA JUGA:  Heri Tantang Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di Perbatasan

Senada, Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top juga mengapresiasi BPN dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di dalam HGU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya