Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru - GenPI.co KALBAR
Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kemendagri dan KPK lewat Zoom Meeting, Kamis (8/9). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak berencana membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kemendagri dan KPK melalui Zoom Meeting di Pontive Center, Kamis (8/9).

Menurutnya, BUMD yang nantinya akan dibentuk itu bergerak di sektor pangan, persampahan, dan sektor-sektor lainnya yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Pontianak Bakal Punya BUMD Baru, Pembentukan dalam Kajian

Misalnya pengelolaan tempat rekreasi dan sarana olahraga, yang dikelola langsung oleh BUMD tersebut.

"Jadi kehadiran BUMD ini diharapkan lebih fleksibel dan yang terpenting menguntungkan bagi pemasukan daerah," ujar Edi.

BACA JUGA:  Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Kehadiran BUMD yang menaungi beberapa sektor usaha ini tujuannya agar lebih fleksibel sekaligus menggali potensi-potensi pemasukan bagi daerah.

Sebagai gambaran, Edi mencontohkan hal yang berkaitan pangan.

BACA JUGA:  Evaluasi PAD hingga April 2022, Yosepha: Tidak Terlalu Jelek

Nantinya, BUMD tersebut menangani sektor usaha pangan yang juga berfungsi sebagai pengendali inflasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya