Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal - GenPI.co KALBAR
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Kabupaten Kubu Raya belum bisa memaksimalkan penerimaan pajak dari sarang burung walet.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengungkapkan hal itu dikarenakan adanya permainan dari para pengepul.

Berdasarkan informasi yang didapat dari pemilik rumah sarang burung walet, mereka menjual ke pengepul dengan harga Rp 10 juta per kilogram (kg).

BACA JUGA:  Upaya Dongkrak PAD, Pajak Sarang Burung Walet Belum Capai Target

“Para penjual ini mendapat informasi dari pengepul harga tersebut sudah termasuk pajak 10 persen untuk daerah," tutur Yusran di Sungai Raya, Kamis (28/7).

Padahal, penerimaan pajak sarang burung walet oleh Pemkab Kubu Raya sangat minim.

BACA JUGA:  Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen

Menurut Yusran, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, dalam satu bulan Kalbar bisa mengekspor belasan ton sarang burung walet.

"Jika sepuluh persen saja dari belasan ton sarang burung walet ini berasal dari Kubu Raya, maka bisa mendapat hasil pajak yang lumayan besar,” terangnya.

Namun kenyataannya, jika dilihat dari persentase, penerimaan PAD dari sektor pajak sarang burung walet sangat kecil dan masih berada di bawah 25 persen.

BACA JUGA:  Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir

Kontribusi pajak sarang burung walet diperkirakan kurang lebih 2 persen dari target pajak daerah pada 2022 sebesar Rp 123 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya