
GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di bawah naungan Pemkot Pontianak.
Hal itu sudah dibahas dan sedang dikaji pihaknya bersama DPRD Kota Pontianak.
Kehadiran BUMD tersebut diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: UMKM di Pontianak Berkembang Pesat, Aset Capai Rp 7 Triliun
"Harapan kita dengan adanya BUMD itu nantinya, akan lebih fleksibel dan bekerja sama dengan pihak ketiga sehingga PAD bisa meningkat," ujarnya, Rabu (8/6).
Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam berkaitan regulasi mana yang memperbolehkan atau tidak, kemudian batasan-batasan yang diizinkan.
BACA JUGA: Sandang WTP ke-11, Pontianak Diminta Selesaikan Masalah Aset
Edi menilai bahwa beberapa pekerjaan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta, hasilnya akan lebih baik.
"BUMD ini sifatnya pemanfaatan aset, tentu yang kita lakukan benar-benar untuk mempercepat pelayanan,” katanya.
BACA JUGA: Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir
Selain itu, memberikan dampak positif terutama perolehan pendapatan daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News