
GenPI.co Kalbar - Ulah aparatur sipil negara (ASN) bernama Yoyok S Priono Edi benar-benar merusak citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.
Dia ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu karena menggunakan narkoba.
Yoyok tidak sendirian, tetapi bersama tenaga honor Pemkab Kapuas Hulu Hendrikus Jayang dan pegawai perbankan di Putussibau Abdul Rahim.
BACA JUGA: Kapolda: Jika Melihat Pelanggaran BBM Subsidi, Laporkan Saja
"Pelaku kami tangkap saat menggunakan sabu-sabu di Indoor Volley Putussibau," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar, Rabu (13/4).
France mengatakan timnya menciduk Yoyok dan Hendrikus pada Kamis (7/4) pukul 14:00 WIB.
BACA JUGA: Tertibkan Pemuda Balap Liar, Polisi Panggil Orang Tua
Dia menjelaskan pihaknya menemukan sabu-sabu seberat 0,35 gram dalam penangkapan tersebut.
Saat diperiksa, Yoyok mengaku mendapatkan narkoba dari Abdul. Polisi pun menjemput Abdul di Putussibau Utara.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Ketua Kadin, Polisi: Ada Indikasi Pencucian Uang
Yoyok, Hendrikus, dan Abdul pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News