Cegah Kemunculan Keluarga Miskin, Pekerja Rentan Dilindungi APBD

Cegah Kemunculan Keluarga Miskin, Pekerja Rentan Dilindungi APBD - GenPI.co KALBAR
CENDERA MATA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerima cendera mata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Jumat (15/4). Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Kubu Raya menjadi satu-satunya kabupaten yang memberikan perlindungan bagi pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menggunakan dana APBD.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Riyan Gustaviana menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengimplementasikan Jamsostek yang akan diperkuat dengan peraturan bupati.

“Sebagai regulasi dalam upaya perluasan cakupan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan APBD," ujar Riyan di Sungai Raya, Jumat (15/4).

BACA JUGA:  Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen

Upaya yang dilakukan Pemkab Kubu Raya tentu memberikan perlindungan yang jelas bagi banyak pekerja rentan (informal) yang belum terlindungi.

Menurut Riyan, pekerja rentan yang dimaksud ialah para pekerja yang mempunyai risiko sosial yang cukup tinggi tanpa adanya perlindungan.

BACA JUGA:  Bandara Supadio Siapkan Posko Antisipasi Lonjakan Penumpang

Pekerja rentan juga tidak mampu membayar iuran perlindungan mereka sendiri serta tak ada perlindungan dari perusahaan.

"Mereka hanya bekerja dan mendapatkan uang pada hari itu dan habis pada hari itu. Maka di situlah negara harus hadir melalui pemerintah daerah," terang Riyan.

Dia menilai, Pemkab Kubu Raya hanya ingin melindungi para pekerja rentan ini melalui anggaran yang disiapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya