Kapolda: Jika Melihat Pelanggaran BBM Subsidi, Laporkan Saja

Kapolda: Jika Melihat Pelanggaran BBM Subsidi, Laporkan Saja - GenPI.co KALBAR
MENGIMBAU - Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jikka ada melihat pelanggaran terkait BBM jenis solar subsidi. Foto: ANTARA/Septian

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kalbar diimbau untuk melapor kepada aparat penegak hukum jika ada informasi soal pelanggaran terkait BBM jenis solar subsidi.

"Bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti," tutur Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro, di Pontianak, Jumat (15/4).

Saat ini, Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi para pengantre BBM jenis solar bersubsidi yang menggunakan modifikasi tangki "siluman".

BACA JUGA:  Harga BBM Tinggi, BPH Migas Diminta Awasi Penyaluran Solar

Tangki siluman ialah tangki tambahan agar BBM subsidi bisa didapatkan lebih banyak.

Menurut Asmoro, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait dalam penyelidikan tersebut agar BBM subsidi memang dipergunakan oleh yang berhak saja.

BACA JUGA:  Ada Indikasi Penyimpangan Penyaluran BBM di SPBU Singkawang

Ia menduga, bisa saja oknum yang tidak bertanggung jawab membeli BBM subsidi untuk dijual kembali untuk mendapat keuntungan.

Sebelumnya, Asmoro mengungkapkan bahwa BBM subsidi tidak ada masalah. Kuota nasional dan Kalbar sama-sama tercukupi.

Dia menyebutkan, stok BBM Pertamina khusus Kalbar ada 40 juta liter yang terdiri dari BBM jenis solar, pertalite, pertamax, dan pertadex.

Jika ada masyarakat yang antre di SPBU, kata dia, bukan karena ketersediaan minim, namun karena pasokan BBM tersebut belum dating, lalu mereka menunggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya