Pajak Restoran dan Hiburan Meningkat, Lugito: Ekonomi Membaik

Pajak Restoran dan Hiburan Meningkat, Lugito: Ekonomi Membaik - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi pajak daerah. Foto: istockphoto.com

GenPI.co Kalbar - Ada sejumlah jenis pajak yang mengalami peningkatan secara signifikan dari semua jenis pajak daerah di Kabupaten Kubu Raya.

Jenis pajak yang mengalami peningkatan, yakni pajak BPHTB, pajak penerangan jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya Lugito.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti

“Ketika pajak restoran dan hiburan ini meningkat, artinya mengindikasikan pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya secara bertahap sudah kembali membaik,” ucap Lugito, Selasa (23/8).

Lugito mengaku pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Kubu Raya.

BACA JUGA:  Harisson Minta Dishub Intensif Razia Pajak Kendaraan Bermotor

“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk terus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, seperti dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan,” katanya.

Hal tersebut dinilai bisa membuat para wajib pajak sangat terbantu dan lebih mudah dalam membayar pajak.

BACA JUGA:  Tunggakan Pajak Mobil Capai Rp 700 Juta, Petugas Jemput Bola

Sebagai informasi, hingga Juli 2022, realisasi pendapatan pajak daerah di Kubu Raya mengalami peningkatan, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya