Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Dini Tanggulangi Bencana

Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Dini Tanggulangi Bencana - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis baju kaos Kelurahan Tangguh Bencana, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (25/8). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak melalui BPBD Kota Pontianak menggagas pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana di Kecamatan Pontianak Utara.

Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana.

Selain itu, mampu memulihkan kondisi dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

BACA JUGA:  BPBD: Kapuas Hulu Siaga Darurat Kabut Asap Akibat Karhutla

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasinya kepada BPBD Kota Pontianak yang telah berinisiasi membentuk Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya penanggulangan dini dalam menghadapi bencana.

Menurutnya, bencana bisa datang kapan saja sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dari semua pihak, salah satunya dengan pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana.

"Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini menjadi tanggung jawab kami ke depan,” tutur Bahasan, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Antisipasi Karhutla, BPBD Kubu Raya Gencarkan Patroli di 4 Kecamatan

Tanggung jawab yang dimaksud, yakni meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pontianak yang meliputi prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.

Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

BACA JUGA:  BPBD: 13.335 Warga Kapuas Hulu Terdampak Banjir

Bahasan menyebut, regulasi yang dikeluarkan BNPB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya