“Hingga Juli 2022, realisasi secara rata-rata pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah sebesar 69 persen dari target Rp 123 miliar,” tutur Lugito.
Sementara target untuk retribusi daerah sebesar Rp 9 miliar.
“Kami yakin dengan semakin mudahnya pelayanan yang diberikan, target pendapatan pajak daerah tahun ini insyaallah juga bisa terealisasi,” tandas Lugito. (rls)
BACA JUGA: Kabar Baik, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News