Kemudian di Desa Sungai Enau dan Desa Kuala Mandor B di Kecamatan Kuala Mandor B.
Pemetaan tutupan lahan menggunakan metode akuisisi foto udara (drones) seluas 12.512 hektare.
Selanjutnya, mendata lebih dari 1.000 persil (petak kebun) petani swadaya sebagai bahan pengajuan STD-B.
BACA JUGA: Sutarmidji Siap Perjuangkan Petani Sawit dan Tingkatkan Harga TBS
“Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi petani swadaya/mandiri yang besa,” tutur Erlangga.
Menurutnya, petani swadaya juga menjadi bagian dalam rantai produksi minyak kelapa sawit nasional yang perkembangannya cukup signifikan.
BACA JUGA: Dadi Sunarya Komitmen Perjuangkan Petani Sawit Kabupaten Melawi
Oleh sebab itu, petani perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan stakeholder terkait.
Erlangga menjelaskan, registrasi kelapa sawit rakyat swadaya melalui STD-B akan memberikan gambaran bagi pemerintah terkait kepemilikan.
BACA JUGA: Harga TBS Anjlok, Petani Sawit Seruduk Kantor Gubernur Kalbar
Antara lain, status lahan dan pengelolaan perkebunan oleh petani swadaya, yaitu mereka yang membudidayakan sawit secara mandiri dengan luasan di bawah 25 hektare.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News