BBPOM Pontianak Temukan Kosmetik Ilegal, Total Temuan Rp 119 Juta

BBPOM Pontianak Temukan Kosmetik Ilegal, Total Temuan Rp 119 Juta - GenPI.co KALBAR
Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah menunjukkan hasil penertiban berupa kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Foto: ANTARA/HO-Jessica HW

GenPI.co Kalbar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak Kalbar masih menemukan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah, peredaran kosmetik-kosmetik mengandung bahan berbahaya itu berasal dari produk lokal dan impor.

“Kemudian yang berasal dari distribusi, toko maupun di salon bahkan ada juga di klinik kesehatan,” tuturnya, di Pontianak, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  Temukan Barang Kedaluwarsa, Wahyu: Masyarakat Harus Teliti

Terutama, kata dia, di delapan sarana hasil penertiban di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Menurut Fauzi, tim gabungan juga menemukan penggunaan obat-obat keras berbahaya di sarana klinik kecantikan tanpa izin.

BACA JUGA:  Antisipasi Barang Kedaluwarsa, Pusat Perbelanjaan Disidak

“Klinik-klinik tanpa izin itu tidak memiliki dokter penanggung jawab ataupun apoteker sebagai pengelola obat-obat yang digunakan di klinik itu,” ungkapnya.

Dia menyebut, permintaan masyarakat khususnya ibu-ibu dan remaja terhadap kosmetik cukup tinggi.

BACA JUGA:  Pedagang Masih Jual Barang kedaluwarsa, Siap-siap Kena Sanksi

Hal itulah yang memunculkan banyak pasar ilegal, sehingga perlu diawasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya