Temukan Barang Kedaluwarsa, Wahyu: Masyarakat Harus Teliti

Temukan Barang Kedaluwarsa, Wahyu: Masyarakat Harus Teliti - GenPI.co KALBAR
SIDAK – Wabup Kapuas Hulu (kanan) bersama tim gabungan melakukan sidak menjelang Ramadan, di Pasar Pagi Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (1/4). Foto: ANTARA/Teofilusianto Timotius.

GenPI.co Kalbar - Para pedagang diingatkan untuk tidak menjual barang-barang kedaluwarsa dan tidak mengambil kesempatan menaikkan harga barang di bulan Ramadan.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat usai melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Pagi Kota Putussibau, Jumat (1/4).

Ia meminta masyarakat untuk teliti sebelum membeli kebutuhan di pasar.

BACA JUGA:  Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka

“Tadi kami temukan barang kedaluwarsa dijual pedagang. Saya minta pedagang tidak memajang barang tersebut," ujar Wahyu.

Secara keseluruhan, kata dia, kebutuhan pokok (sembako) menjelang Ramadhan masih cukup.

Meski ada kenaikan harga, tetapi tidak terlalu signifikan.

Menurutnya, yang menjadi keluhan masyarakat saat ini masih terkait ketersediaan dan harga minyak goreng.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan stabilisasi harga menjelang Ramadan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kapuas Hulu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa Pemkab siap menggelar pasar murah untuk menjaga stabilitas harga.

"Pemerintah daerah akan berupaya agar minyak goreng tersedia dengan harga yang tidak terlalu naik secara siginifikan," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kapuas Hulu Dedy menyebut jenis barang kedaluwarsa yang ditemukan yakni makanan ringan dan makanan kaleng.

"Seharusnya itu tidak boleh lagi dipajang oleh pedagang, bisa membahayakan konsumen," ungkapnya.

Saat sidak, ditemukan juga daging beku dari luar negeri, yang dipertanyakan legalitas peredarannya.

"Untuk saat, ini kami imbau masyarakat untuk berhati-hati membeli daging beku. Pastikan betul kehalalannya," pesan Dedy. (ant)

BACA JUGA:  Resmikan Puskesmas, Bupati Minta Pelayanan Masyarakat Dipermudah

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya