Guru PPPK Masuk, 1 Tenaga Honorer di Ketapang Diberhentikan

Guru PPPK Masuk, 1 Tenaga Honorer di Ketapang Diberhentikan - GenPI.co KALBAR
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Pertama, pimpinan instansi tempat tugas pokok HA tidak memberikan Surat rekomendasi seperti yang disyaratkan oleh sekolah.

Kedua, jumlah jam mengajar terpenuhi dengan masuknya tenaga Guru PPPK di sekolahnya tersebut.

"Kalau alasannya saya berkerja di tempat lain juga itu bukan dasar yang kuat,” kata HA.

BACA JUGA:  DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain

Pasalnya, sejak awal dia bekerja, pihak sekolah sudah mengetahui bahwa dirinya bekerja di tempat lain dan tidak dipermasalahkan.

“Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Rekan-rekan honorer yang lain juga ada kerja di luar untuk memenuhi kebutuhan hidup," ungkap HA.

BACA JUGA:  Formasi PPPK Guru di Ketapang pada 2021 Terbanyak Se-Kalbar

Kemudian, guru PPPK yang baru masuk itu tidak linear dengan mata pelajaran yang HA ajar.

“Saya mengampu mata pelajaran PKN sesuai pendidikan, sedangkan guru PPPK tersebut mengampu mata pelajaran perikanan atau lulusan perikanan," paparnya.

BACA JUGA:  Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup

Dia berharap ke depan, tidak ada lagi guru honorer yang sudah mengajar, diberhentikan karena ada guru baru yang lulus PPPK atau PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya