DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain

DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain - GenPI.co KALBAR
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - Wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023, mestinya diiringi dengan kebijakan lain dari pemerintah pusat.

Pasalnya, akan ada banyak kekosongan tenaga teknis di setiap instansi pemerintah, jika tenaga honorer ditiadakan.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono berharap, ada perubahan kebijakan terutama di instansi pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:  Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup

Menurutnya, beberapa tahun terakhir, ada banyak tenaga guru yang akan purna tugas, sementara pengangkatan tenaga guru ASN masih minim.

Kondisi tersebut tentu bakal berdampak pada pelayanan pendidikan di Kabupaten Sintang.

BACA JUGA:  Kekurangan SDM, Pemda Gotong Royong Selamatkan Tenaga Honorer

"Guru banyak pensiun, pengangkatan minim. Jika tenaga kontrak ditiadakan, siapa yang ngajar?” kata Senen.

Dia menilai, kondisi itu hampir sama dengan kondisi yang terjadi di dunia kesehatan.

BACA JUGA:  2.000 Tenaga Kontrak Bakal Dihapus, Sekda: Kami Keberatan

Tenaga medis yang kurang akan memengaruhi indeks kesehatan bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya