
GenPI.co Kalbar - Wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak oleh pemerintah pusat, tidak disetujui oleh DPRD Kabupaten Ketapang.
"Kami tidak sependapat tenaga honorer dan kontrak dihapuskan," kata Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani, Senin (30/5).
Tenaga honorer dan kontrak di Kabupaten Ketapang dinilai telah berjasa bagi daerah dan saat ini, keberadaannya masih diperlukan.
BACA JUGA: Usai Cuti, Banyak ASN Keasyikan Nongkrong Saat Jam Kerja
DPRD juga menyampaikan beberapa opsi menyikapi wacana tersebut.
Pertama, meminta pemerintah mengkaji khusus/mempertimbangkan tenaga honorer/kontrak di Kabupaten Ketapang pada 2023.
BACA JUGA: Imbauan Sekda, ASN yang Nongkrong pada Jam Kerja Bakal Dirazia
Kedua, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dan pertimbangan upaya penyelamatan terhadap tenaga honorer.
Ketiga, Pemkab Ketapang sudah harus memiliki skema yang dibuat untuk tenaga honorer dan kontrak.
BACA JUGA: ASN Wajib Miliki Integritas dan Budaya Melayani
Keempat, meminta kebijakan ini bisa dibawa ke rapat pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, supaya ada kebijakan lokal yang dibuat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News