Gercep, DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Wabup Sintang Pengganti

Gercep, DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Wabup Sintang Pengganti - GenPI.co KALBAR
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - DPRD Sintang membentuk dan menetapkan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Sintang pengganti masa jabatan 2021-2026.

Langkah tersebut dilakukan pada hari yang sama setelah penyerahan berkas administrasi Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 dalam rapat paripurna, Rabu (20/7).

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa panitia pemilihan diketuai oleh Zulherman dari Fraksi Nasdem.

BACA JUGA:  Jarot Serahkan Berkas Administrasi Cawabup Sintang, Ada 2 Nama

“Wakil Ketua Toni dari Fraksi Golkar. Total anggota plus pimpinan Panlih berjumlah 12 orang,” ujarnya, Rabu (20/7).

Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh Panlih pasca ditetapkan, yakni bekerja mengecek data administrasi calon.

BACA JUGA:  Soal Penetapan Wabup Sintang, Dewan: Sebelum 17 Agustus

Kemudian mengecek lagi persyaratan dari partai pengusung.

Hal terpenting, yaitu pengecekan rekomandasi dari DPP parpol terhadap usulan dua nama Cawabup Sintang.

BACA JUGA:  Jabatan Wabup Sintang Kosong Sejak 2021, DPRD: Mohon Penjelasan

“Setelah pengesahan, Panlih akan melakukan rapat kerja. Jumat nanti akan berkonsultasi ke Kantor Gubernur Kalbar, lalu lanjut ke Kabupaten Tulungagung,” terang Ronny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya