Gercep, DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Wabup Sintang Pengganti

Gercep, DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Wabup Sintang Pengganti - GenPI.co KALBAR
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Foto: ANTARA/HO

Menurutnya, Badan Musyawarah DPRD Sintang menargetkan sudah dilaksanakan pemilihan Wakil Bupati Sintang pada 2 Agustus 2022.

“Tapi nanti pimpinan dan Badan Musyawarah tentu menerima masukan dari teman-teman panitia pemilihan,” imbuh Ronny.

Sedikitnya, ada 12 orang yang menjadi panitia pemilihan dan 8 orang sebagai saksi.

BACA JUGA:  Jarot Serahkan Berkas Administrasi Cawabup Sintang, Ada 2 Nama

“Jadi, masing-masing fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi panitia dan saksi dalam pemilihan wakil bupati pengganti,” papar Florensius Ronny.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 menyatakan ketua dan wakil ketua panitia pemilihan dipilih dari dan oleh anggota panitia pemilihan.

BACA JUGA:  Soal Penetapan Wabup Sintang, Dewan: Sebelum 17 Agustus

“Setelah ini, internal mereka melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua,” tandas Ronny. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya