
Ironisnya, ada balita dan anak-anak yang dibawa dalam rombongan tersebut.
Salmansyah menyampaikan, tidak semua dari para PMI diberangkatkan ke Pontianak karena beberapa di antaranya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam penanganan tersebut, Polres Kapuas Hulu juga ada melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang memfasilitasi PMI nonprosedural,” ungkapnya.
BACA JUGA: PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang
Saat ini, penyelidikan sedang ditangani Satreskrim Polres Kapuas Hulu.
Jajaran Polres Kapuas Hulu tak bosan mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur.
BACA JUGA: 59 PMI Bermasalah Dipulangkan Lewat PLBN Entikong
Caranya dengan melengkapi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, seperti paspor dan visa kerja.
"Yang terpenting, jika ingin bekerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan kalau bisa bekerja pada perusahaan yang resmi,” pesan Salmansyah. (ant)
BACA JUGA: PLBN Badau Belum Dibuka, Warga Perbatasan Setia Menunggu
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News