PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang

PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang - GenPI.co KALBAR
Pejabat Pengantar Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopnakertrans) Kabupaten Bengkayang Yusli. Foto: ANTARA/Wati

GenPI.co Kalbar - Pekerja Asal Indonesia (PMI) yang hendak bekerja di luar negeri khususnya yang melewati perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, sulit dideteksi.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pengantar Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopnakertrans) Kabupaten Bengkayang Yusli.

"Hal itu lantaran perbatasan Jagoi Babang, yang merupakan perbatasan antara wilayah Indonesia-Malaysia saat ini belum berstatus resmi,” tuturnya, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Indonesia Gencar Bangun PLBN, Malaysia Belum Setujui Titik Nol

Menurutnya,pengerjaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Jagoi Babang masih dalam proses dan belum juga ditetapkan secara resmi.

Yusli berharap, peresmian PLBN Jagoi Babang yang direncanakan selesai pada Juli 2022, benar-benar bisa terealisasi.

BACA JUGA:  59 PMI Bermasalah Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

Keberadaan PLBN bakal menjadi salah satu cara untuk mempermudah pendeteksian pekerja imigran yang keluar masuk lewat jalur perbatasan Jagoi Babang.

Yusli menilai, sulit pemerintah mendeteksi PMI disebabkan para pekerja migran asal Indonesia yang legal yang resmi hanya tercatat di PLBN Aruk dan PLBN Entikong.

BACA JUGA:  Sowan ke PLBN Badau, KJRI Kuching: Sudah Siap Dibuka

“Border Jagoi Babang hanya berstatus pos lintas batas, jadi sulit untuk mendata arus keluar masuk itu terutama bagi pekerja imigran," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya