Tanah Warga Tetiba Masuk HGU, Dewan: Kejahatan Terstruktur BPN

Tanah Warga Tetiba Masuk HGU, Dewan: Kejahatan Terstruktur BPN - GenPI.co KALBAR
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri. Foto: ANTARA/Ho

"Bagaimana perusahaan bisa mendapatkan HGU dari pemerintah, sementara tanahnya tidak mereka bebaskan?” ucap Heri Jambri.

Kini, masyarakat menjadi bingung karena tidak bisa membuat sertifikat yang kebunnya sudah masuk HGU.

Bahkan, ada lapangan bola dan sekolah yang masuk HGU di daerah Ketungau.

BACA JUGA:  Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan

"Di Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah, lapangan bola masuk kawasan HGU. Belum lagi lahan karet, masyaallah, di sekitar kampung lagi, masuk HGU," ungkap Heri.

Heri meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, apalagi ada fakta-fakta di lapangan.

BACA JUGA:  Kontra Peta SHGU Horizontal BGA Grup, 12 Kades Tagih Janji BPN

"Satgas Mafia harus menindak perusahaan yang ada HGU, tapi tidak memiliki alas hak yang benar. Ini kan perampokan terhadap tanah hak masyarakat," tandas Heri Jambri. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya