Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disahkan, Volume Rp 1,87 T

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disahkan, Volume Rp 1,87 T - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kantono menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin. Foto: Prokopim

Hal itu sekaligus menjadi WTP yang ke-11 secara berturut yang diterima Pemkot Pontianak.

“Kami akan terus berupaya mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Menyoal realisasi anggaran yang belum tercapai, Edi menilai hal demikian terjadi karena dampak pemulihan ekonomi usai pandemi.

BACA JUGA:  Isu Strategis RPJMD, Pontianak Fokus Pengentasan Kawasan Kumuh

Dia optimis target realisasi anggaran akan tercapai di tahun-tahun berikutnya.

“Pada 2021, kami anggap pandemi telah usai. Ternyata masih berlanjut. Tentunya ini jadi catatan kami untuk evaluasi lebih ketat,” tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

BACA JUGA:  Pontianak Belum Punya Ruang Khusus Perawatan Pengguna Narkoba

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya