Pontianak Belum Punya Ruang Khusus Perawatan Pengguna Narkoba

Pontianak Belum Punya Ruang Khusus Perawatan Pengguna Narkoba - GenPI.co KALBAR
Kegiatan reses kesepahaman Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar dengan AKSI Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Kota Pontianak belum memiliki ruang khusus untuk perawatan pasien pengguna narkoba, baru untuk rawat jalan saja.

Oleh sebab itu, anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar mendorong pemerintah kota menghadirkan ruang khusus perawatan pengguna narkoba.

Zulfydar menilai, tingginya angka pengguna narkoba di Kalbar menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, BNN Kalbar Musnahkan Satu Kilogram Sabu

“Di sisi lain, soal perawatan pengguna narkoba masih belum ada ruang khusus. Nah, itu bagaimana dicarikan solusi," ujarnya, Rabu (22/6).

Pemkot Pontianak memiliki anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba, namun nilainya kecil.

BACA JUGA:  Sosialisasi P4GN, Mulyadi: Jaga Diri dan Keluarga dari Narkoba

Ke depan, Zulfydar berharap alokasi anggaran lebih besar .

Saat ini, kata dia, anggaran yang tersedia sudah dialokasikan untuk kegiatan lain.

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Dokter Terancam 20 Tahun Penjara

“Namun untuk anggaran tahun depan, akan kami masukkan untuk rehabilitasi pengguna narkoba,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya