
Gerai pengaduan tersebut melayani pengaduan pukul 08.00-15.00 WIB pada 5-6 Juli 2022 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.
Meski demikian, pengaduan tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan pelayanan Disdukcapil, tetapi terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik.
“Baik kesehatan, pertanahan, kepolisian maupun Pendidikan, yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," tandas Marini.
BACA JUGA: Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud
Sebagai informasi, pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya.
Masyarakat cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan, dan dokumen pendukung terkait. (ant)
BACA JUGA: Pelayanan Jemput Bola, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Sekadau
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News