28 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap, Didominasi Pencurian

28 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap, Didominasi Pencurian - GenPI.co KALBAR
Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus kejahatan jalanan yang cukup meresahkan masyarakat di sepanjang Juni 2022. Foto: ANTARA/Indra Budisantoso

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 28 kasus tindak kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan sepanjang Juni 2022 diungkap oleh Satreskrim Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Indra Asrianto mengungkapkan, selain menyita sejumlah barang bukti, pihaknya juga telah meringkus 27 orang terduga pelaku.

“Keberhasilan operasi kepolisian terpusat tersebut merupakan sumbangsih rasa aman bagi warga setempat pada hari jadi Bhayangkara ke-76," tuturnya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Amankan Rp 1 M TPPU

Dia berharap, dari hasil operasi dan pengungkapan kasus kejahatan yang digelar selama 30 hari itu, bisa menekan angka kriminalitas di Kota Pontianak.

Berdasarkan hasil evaluasi dalam kurun waktu satu bulan, Polresta Pontianak telah melaksanakan atau melakukan pengungkapan beberapa perkara.

BACA JUGA:  Tiga Perampok di Sungai Kapuas Diburu Tim Gabungan Polda

Di antaranya perkara 4C, yakni perkara street crime atau kejahatan jalanan, dengan total 28 perkara.

Para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis, yang didominasi pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:  Kapolda: Jika Melihat Pelanggaran BBM Subsidi, Laporkan Saja

Selain itu, penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya