
GenPI.co Kalbar - Pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan rekening penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) telah diluncurkan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, peluncuran dimaksudkan agar pelanggan Perumda AMGP bisa sekaligus membayar retribusi persampahan.
Terobosan ini merupakan inovasi kesekian kalinya yang sudah dilakukan Direktur Perumda AMGP Singkawang bekerja sama dengan DLH Singkawang.
BACA JUGA: Friendship City Sibu-Singkawang Tingkatkan Ekonomi dan Budaya
"Inovasi seperti ini yang saya harapkan di jajaran Pemkot Singkawang,” ucap Tjhai Chui Mie, Sabtu (2/7).
Menurutnya, terobosan-terobosan tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang.
BACA JUGA: Bandel, Puluhan Gerobak PKL Diangkut Satpol PP Singkawang
Selain itu juga bisa mengefisienkan waktu jam kerja.
Artinya, tidak perlu petugas Perumda AMGP yang datang menagih masyarakat, tetapi masyarakat sendiri yang datang untuk melakukan pembayaran.
BACA JUGA: Masjid Agung Singkawang Ditargetkan Selesai Desember 2022
"Saya berharap, target retribusi dari persampahan bisa tercapai, begitu juga dengan tagihan air," ungkap Tjhai Chui Mie.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News