"Saat ini, sebanyak 28 orang pelaku kejahatan tersebut sedang mendekam di sel sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ungkap Indra.
Tak lupa, dia mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat juga agar tidak memancing para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya, seperti tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan," tandas Indra. (ant)
BACA JUGA: Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Amankan Rp 1 M TPPU
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News