GenPI.co Kalbar - Ratusan pekerja di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Boyan Tanjung didatangi oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregfar.
Menurut France, pihaknya melakukan dialog dengan masyarakat di lokasi PETI sebab ada banyak di antara mereka yang tidak tahu dampak aktivitas tersebut.
“Selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mereka beralasan tambang emas itu sumber mata pencaharian untuk ekonomi masyarakat," ujarnya, Rabu (29/6).
BACA JUGA: Badong, DPO Kasus PETI Kapuas Hulu Ditangkap Polisi
Saat ini, jajaran Polres Kapuas Hulu terus berupaya mencegah aktivitas tambang emas ilegal yang bisa merusak lingkungan.
France menyampaikan, kepolisian sangat mendorong masyarakat jika ingin mengajukan perizinan kepada pemerintah agar bisa bekerja secara legal.
BACA JUGA: Pekerja Lari, Giliran Cukong PETI Diburu Polsek Mukok
Masyarakat mesti melakukan koordinasi dan komunikasi agar izin pertambangan rakyat bisa segera terealisasi.
"Kami siap mengawal dan melakukan komunikasi dengan Pemkab Kapuas Hulu, seperti Bupati dan DPRD,” ungkapnya.
BACA JUGA: 425 Guru Kapuas Hulu yang Terima SK PPPK Tak Diizinkan Pindah
Tujuannya, agar masyarakat bisa mengantongi perizinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News