425 Guru Kapuas Hulu yang Terima SK PPPK Tak Diizinkan Pindah

425 Guru Kapuas Hulu yang Terima SK PPPK Tak Diizinkan Pindah - GenPI.co KALBAR
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan SK secara simbolis kepada guru yang diterima menjadi P3K di Kapuas Hulu, Rabu (29/6). Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis) menyerahkan SK kepada 425 orang guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia meminta agar para guru tersebut mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman era digitalisasi dan modern.

“Sehingga kita harus mampu menyesuaikan diri dengan tujuan agar kualitas anak didik kita menjadi SDM yang unggul," tutur Sis, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Hari Berkabung Daerah, ASN Diminta Lanjutkan Pengabdian Pendahulu

Dia menyebut, perjuangan menjadi PPPK tidaklah mudah.

Para guru harus mengikuti tes dan bersaing dengan banyak peserta.

BACA JUGA:  PPK Awasi Jam Kerja, ASN Kalbar yang Bolos Siap-siap Dipecat

"Beruntung kalian telah terpilih dan lulus menjadi PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," terangnya.

Sis juga menegaskan agar guru yang diterima sebagai PPPK tidak mengusulkan pindah dan dapat melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab.

BACA JUGA:  Lantik 68 Pejabat, Norsan Dukung Pengembangan Karier ASN

"Jika ada yang ingin pindah, sebaiknya silakan mengundurkan diri," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya