Peringkat 15 Nasional, Sambas Percepat Pembentukan Desa Mandiri

Peringkat 15 Nasional, Sambas Percepat Pembentukan Desa Mandiri - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi pemateri pada kegiatan Apdesi Sambas. Foto: kalbarprov.go.id

GenPI.co Kalbar - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Sambas untuk mempercepat pembentukan desa mandiri di desa masing-masing.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan hal itu sesuai dengan Peta Status Indeks Desa Membangun (IDM).

Indikator IDM dilihat dari tiga aspek berdasarkan Peraturan Kemendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 dan Pergub Nomor 1 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Wujudkan Desa Mandiri, Peningkatan IDM Jadi Program Prioritas

“Yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan," sebut Sutarmidji di Sambas, Jumat (24/6).

Menurutnya, dari aturan tersebut kemudian ditetapkan menjadi status desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal.

BACA JUGA:  Pemerintah Desa Diminta Perkuat Ujung Tombak Pembangunan

Di awal masa jabatan Sutarmidji sebagai gubernur pada 2018, Kalbar hanya memiliki satu desa mandiri.

Sementara desa sangat tertinggal ada 677 desa, desa tertinggal ada 928 desa, desa berkembang 372 desa, dan desa maju 53 desa.

BACA JUGA:  Upaya Setara, Landak Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil verifikasi IDM pada 2022, jumlah desa mandiri di Kalbar meningkat menjadi 586 desa," terang Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya