GenPI.co Kalbar - Kabupaten Landak membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Landak Vincensius saat membuka kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak Kabupaten Landak 2022.
“DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraaan pemerintah desa,” terangnya, Selasa (21/6).
BACA JUGA: Karolin Minta BPD Suarakan Kebutuhan Perempuan di Desa
Selain itu, dalam pembangunan desa serta penyelenggaraan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, terutama perempuan dan anak.
BACA JUGA: Pemkab Landak Diganjar Penghargaan Imuniasi Rutin Se-Kalbar
Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang dihadapi, mereka tentu mengetahui solusi yang paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan.
"Sehingga hasilnya dapat terbentuk kesetaraan gender dalam keluarga,” kata Vincensisus.
BACA JUGA: Wow, Landak Punya Mesin Penggiling Padi Terbesar di Kalbar
Juga agar terbangun norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News