Peringkat 15 Nasional, Sambas Percepat Pembentukan Desa Mandiri

Peringkat 15 Nasional, Sambas Percepat Pembentukan Desa Mandiri - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi pemateri pada kegiatan Apdesi Sambas. Foto: kalbarprov.go.id

Dia mengapresiasi seluruh kades beserta jajaran yang ada di Kabupaten Sambas sebab kabupaten tersebut berada di posisi teratas berdasarkan rekapitulasi desa per kabupaten di seluruh Kalbar.

Hasil itu berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Status desa mandiri di Kabupaten Sambas pada 2021 ada 65 desa dan pada 2022 jumlah desa mandiri bertambah menjadi 119 desa.

BACA JUGA:  Wujudkan Desa Mandiri, Peningkatan IDM Jadi Program Prioritas

"Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Sambas yang berada di peringkat 15 nasional dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak pada tahun 2022," ungkap Sutarmidji. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya